MAKASSAR, iNews.id – Aksi remaja yang viral di media sosialmerampoktoko kelontong di Jalan Daeng Tata Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisial MAA (16) ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar saat tengah tertidur pulas di kamar indekosnya kawasan Jalan Daeng Tata I, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Insiden perampokan bersenjata ini terjadi pada Jumat (22/5/2026). Pelaku yang mengenakan masker kain masuk ke dalam toko dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat merampok demi memenuhi hasrat bermain judi online (judol) dan membeli makan sehari-hari.
Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan situasi toko yang sepi untuk melancarkan aksi kejahatan jalanan (curas) tersebut.
"Modusnya pelaku ini datang berpura-pura ingin membeli mi instan di warung korban. Begitu korban lengah, pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dapur dari balik jaketnya dan menodongkan senjata tersebut ke arah korban," kata Kompol Wahiduddin saat merilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Senin (25/5/2026).
Di bawah ancaman senjata tajam, korban tidak berkutik. Pelaku kemudian dengan leluasa menggasak sejumlah uang tunai hasil penjualan yang tersimpan di dalam laci etalase, lalu kabur melarikan diri.
Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) toko yang memperlihatkan postur tubuh dan gerak-gerik pelaku, Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan lapangan dan melacak keberadaan tersangka.
Hanya berselang dua hari, tepatnya pada Minggu (24/5/2026) malam, petugas berhasil mengendus tempat persembunyian pelaku.
Selain menangkap pelaku MAA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial yang identik dengan rekaman CCTV saat aksi perampokan berlangsung.