Kasus Pesugihan Orang Tua Congkel Mata Anak di Gowa, Polisi Tahan 2 Tersangka

Bugma
Polisi menahan dua tersangka kasus orang tua mencongkel mata anaknya untuk pesugihan di Mapolres Gowa, Minggu (5/9/2021). (Foto: MNC Portal/Bugma)

Kedua tersangka yang ditahan, kata dia, yakni Saudding selaku paman korban dan Basri sang kakek. Keduanya diduga turut membantu penganiayaan yang dilakukan kedua orang tua kandung terhadap korban berinisial AP (6). 

“Kedua tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan di unit Reskrim Polsek Tinggimoncong,” ucapnya.

Hasil interogasi petugas, kedua terduga pelaku mengaku melihat kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandung korban namun keduanya tidak mampu melarang. 

Paman korban mengaku sempat meninggalkan pelaku saat berusaha mencongkel mata korban karena tidak tega melihat.

“Saya membantu orang tua korban dengan memegang bagian kepalanya karena katanya sedang kesurupan,” kata Saudding.

Sebelumnya, seorang bocah berusia enam tahun di Kabupaten Gowa, jadi korban penganiayaan kedua orang tuanya. Peristiwa miris ini dialami seorang bocah berinisial AP di rumahnya, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong.

AP dianiaya orang tuanya, paman dan kakeknya yang diduga untuk praktik pesugihan ilmu hitam.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gowa Gempar! Penjual Ikan Tewas Ditebas Parang, Pelaku Ternyata Musuh Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal