Kasus Pesugihan Orang Tua Congkel Mata Anak di Gowa, Polisi Tahan 2 Tersangka

Bugma
Polisi menahan dua tersangka kasus orang tua mencongkel mata anaknya untuk pesugihan di Mapolres Gowa, Minggu (5/9/2021). (Foto: MNC Portal/Bugma)

GOWA, iNews.id – Polisi menahan dua tersangka kasus orang tua mencongkel mata anaknya untuk pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kedua tersangka yakni kakek dan paman korban. Keduanya kini sudah mendekam di tahanan Mapolres Gowa untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan ayah korban yang diduga pelaku utama masih menjalani obeservasi di rumah sakit jiwa (RSJ) di Makassar.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, petugas masih memeriksa sejumlah saksi termasuk menyelidiki dugaan adanya tumbal dalam pesugihan dan ilmu hitam yang dilakukan kedua orang tua korban.

“Masih kita lakukan penyelidikan. Sementara ini sudah dua tersangka yang ditahan. Mereka yakni paman dan kakek korban,” katanya, Minggu (5/9/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gowa Gempar! Penjual Ikan Tewas Ditebas Parang, Pelaku Ternyata Musuh Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal