Kasus Pertama di Sulsel, Polisi Gagalkan Peredaran Kokain 1 Kg di Pinrang

Faisal Mustafa
Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono saat merilis hasil pengungkapan kasus narkotika jenis kokain dengan berat 1 kilogram. (Foto: Istimewa)

"Anggota kami temukan barang bukti tersimpan di atas loteng rumah tersangka," katanya.

Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Yudhit Dwi Prasetyo menambahkan, kokain tersebut diselundupkan melalui jalur laut sejak tiga bulan lalu.

"Sudah pernah ada yang mau beli dari Makassar tapi tidak cocok dengan harga," ucapnya.

Dia mengungkapkan, barang haram senilai Rp4 miliar tersebut dibeli tersangka MD dari seseorang.

"Sistemnya beli putus. Barangnya hanya dititipkan di kapal, nanti ada yang ambil," katanya.

Dia mengklaim, pengungkapan dugaan peredaran narkoba jenis kokain ini baru pertama kali di Sulsel. Kasus ini masih dalam pendalaman petugas.

"Kami duga ini jaringan internasional. Sementara ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri bandarnya. Kami akan berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Sulsel untuk penyidikan lanjutnya," ucap alumni Akpol 2013 tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal