Kasus Kosmetik Ilegal di Pinrang, Oknum Jaksa Diduga Minta Uang Rp25 Juta ke Tersangka

Ichsan Anshari
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Khairuddin. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Khairuddin mengatakan, akan menelusuri kabar tersebut. Kalau memang ada yang bermain dengan pihak tersangka dalam penanganan kasus, pihaknya akan menindak oknum tersebut.

"Kami akan telusuri kalau ada oknum jaksa yang coba main mata, kalau terbukti, kami akan berikan sanksi" ujarnya.

Sementara terkait pengembalian berkas ke polisi, kata dia, lantaran ada dokumen yang mesti dilengkapi. Yakni keterangan ahli dalam kasus peredaran kosmetik ilegal ini.

Sebelumnya empat orang perempuan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengedarkan kosmetik ilegal mengandung merkuri. Mereka menjual barang tersebut di Pasar Sentral Pinrang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal