Kejadian ini bermula korban diajak oleh pelaku yang baru dikenalnya untuk membeli pulsa.
Namun di tengah perjalanan korban justru dibawa ke salah satu rumah kosong di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Di rumah tersebut RN menyekap NH selama tiga hari. Selain itu juga RN secara paksa mencabuli NH.