Kasus Dugaan Penyekapan & Pencabulan ABG, Polres Gowa Tunggu Hasil Visum

Bugma
Seorang gadis asal Gowa, NH (14) melaporkan teman yang baru dikenalnya RN ke Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (18/3/2022) terkait kasus asusila. (Foto: Bugma)

GOWA, iNews.id – Polres Gowa masih mendalami kasus dugaan penyekapan dan pencabulan gadis remaja berusia 14 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan. Saat ini polisi sedang menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Setelah mendapatkan hasil visum, rencananya polisi akan melakukan gelar perkara.

“Penyidik saat ini koordinasi terkait hasil visum dari korban. Nanti kalau sudah ada hasilnya penyidik akan sesegera mungkin akan melakukan gelar perkara. Jadi untuk menentukan status dari proses penangana  perkara sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, Sabtu (19/3/2022).

Korban berinisial NH bersama orang tuanya melaporkan kasus dugaan penyekapan dan pencabulan terduga pelaku berinisial RN ke Polres Gowa pada, Kamis (17/3/2022).

Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi terkait kasus ini.

“Jadi korban dan orang tuanya sudah melapor ke Polres Gowa. Sekarang pelaporannya sudah ditangani Unit PPA Polres Gowa. Sudah dilakukan penyelidikan. Kemudian penyididk sudah memeriksa korban maupun saksi,” ungkapnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

12 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

16 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal