Kasus Diksar Maut di Bone, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru 

Nur Ichsan Yuniarto
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E. Zulpan (Istimewa)

Satreskrim Polres Bone juga telah menetapkan 16 Mahasiswa STAIN Bone sebagai tersangka dalam kasus tersebut, atas nama SY, FA, SA, TA, AR, SU, AS, AZ, FI, SA, RA, KA, SA, NA, HA dan YU.

“Hasilnya dengan ketiga tersangka baru ini, sehingga total yang ditetapkan tersangka sebanyak 19 orang," kata dia.

Sebelumnya, Iksan, mahasiswa STAIN tewas usai mengikuti Diksar Mapala di Dusun Coppo Bulu, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupatane Bone.

Penangkapan para tersangka oleh gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bone bersama Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bone dibeberapa tempat berbeda di wilayah Hukum Polres Bone.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Ke 1e KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Rendam 2 Kecamatan di Bone, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Puting Beliung Terjang Bone, 2 Sekolah dan 7 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Usut Kematian Mahasiswa UNG, Polisi Akan Periksa Peserta Mapala Butaiyo Nusa

57 tahun lalu

Gelar Perkara Kematian Mahasiswa UNG Tunggu Hasil Labfor dan Pemeriksaan 16 Saksi

57 tahun lalu

Ekshumasi Jenazah Mahasiswa Mapala UNG, 8 Sampel Organ Dibawa ke Labfor Polri Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal