Kasus Diksar Maut di Bone, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru 

Nur Ichsan Yuniarto
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E. Zulpan (Istimewa)

BONE, iNews.id -  Polres Bone menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang peserta DiksarMAPALA STAIN yakni Iksan (19). Ketiganya yakni berinisial LI, NU dan ZU.

"Ketiganya ditetapkan tersangka usai gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E. Zulpan, Sabtu (20/3/2021).

Zulpan menambahkan, gelar perkara digelar di ruang Satreskrim Polres Bone beberapa hari yang lalu.

"Mereka masih diperiksa secara intensif. Keterlibatan mereka akan terus digali," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Rendam 2 Kecamatan di Bone, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Puting Beliung Terjang Bone, 2 Sekolah dan 7 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Usut Kematian Mahasiswa UNG, Polisi Akan Periksa Peserta Mapala Butaiyo Nusa

57 tahun lalu

Gelar Perkara Kematian Mahasiswa UNG Tunggu Hasil Labfor dan Pemeriksaan 16 Saksi

57 tahun lalu

Ekshumasi Jenazah Mahasiswa Mapala UNG, 8 Sampel Organ Dibawa ke Labfor Polri Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal