Kondisi ini semakin diperburuk dan kasus akan semakin melonjak dengan kemunculan klaster pilkada. Klaster yang muncul dari akibat mewadahi perkumpulan massa yang tidak bisa dikontrol.
"Dengan fakta ini, atas dasar kepentingan nyawa banyak orang, saatnya pemerintah lakukan rem darurat Pilkada Serentak 2020. Sebab Sulsel dan Indonesia saat ini darurat Covid-19, belum ada tanda melandai sedikit pun," kata Yudi.
Yudi mengatakan, harapan IDI Makassar sejalan dengan keinginan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). Mereka meminta pilkada ditunda sampai vaksin Covid-19 ditemukan. JK khawatir akan banyak pelanggaran pada saat kampanye yang rentan akan penyebaran Covid-19.
"Kami mengusulkan penundaan pilkada sampai kasus Covid-19 melandai. Tapi ini harapan semoga pemangku kebijakan mendengar," kata alumni Fakultas Kedokteran UMI dan Fakultas Hukum Unhas ini.
Yudi menambahkan, kalaupun Pilkada Serentak 2020 tetap dilakukan, dia berharap aturan betul-betul ditegakkan, terutama pelaksanaan protokol kesehatan. Harus ada sanksi tegas yang diberikan jika pedoman itu dilanggar.