Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 1,8 Juta Lebih Rokok Ilegal dan 265 Liter Miras

Yoel Yusvin
Bea dan Cukai Sulbagsel memusnahkan jutaan rokok ilegal dan ratusan liter miras. (Foto: Yoel Yusvin/iNews)

Dia mengatakan, pemusnaan barang milik negara merupakan komitmen DJBC dalam mengawasi dan menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi menganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat serta menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif.

Penindakan barang larangan ini juga dalam rangka menjalankan tugas utama bea dan cukai yaitu sebagai community protector dan revenue collector 

"Bea dan cukai melakukan pemberantasan rokok dan minuman keras ilegal dengan tujuan meningkatkan penerimaan negara di bidang cukai," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan 385.000 Batang Rokok Ilegal di Palangka Raya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal