Dia mengatakan, pemusnaan barang milik negara merupakan komitmen DJBC dalam mengawasi dan menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi menganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat serta menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif.
Penindakan barang larangan ini juga dalam rangka menjalankan tugas utama bea dan cukai yaitu sebagai community protector dan revenue collector
"Bea dan cukai melakukan pemberantasan rokok dan minuman keras ilegal dengan tujuan meningkatkan penerimaan negara di bidang cukai," ungkapnya.