MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mengkaji rencana pengembalian tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) yang sempat dipotong. TPP itu dipotong kemudian dialihkan untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengatakan, pengembalian potongan TPP masih dalam tahap kajian. Pengembalian potongan TPP akan dilakukan bila kemampuan keuangan daerah memungkinkan.
Saat ini, kata Yusran, pihaknya belum bisa mengambil keputusan sebab pengembalian anggaran tersebut bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
"Itu baru dikaji, jadi tergantung kemampuan pendapatan," kata Yusran, Sabtu (23/5/2020).
Yusran melanjutkan, saat ini pendapatan pemerintah kota mengalami penurunan drastis akibat pandemi. Hal ini disebabkan hampir seluruh objek pajak seperti hotel, restoran, bahkan hiburan tidak beroperasi sehingga mempengaruhi pendapatan keuangan daerah.