Kadinkes Makassar Sebut Belum Ada Laporan Kasus Gagal Ginjal Akut di Wilayahnya

Antara
Ilustrasi terkena gangguan ginjal akut pada anak. (Ist)

Kata dia, surat edaran yang dikeluarkan itu ditujukan kepada seluruh layanan kesehatan baik rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), maupun apotek karena adanya kasus gangguan ginjal akut yang sedang viral saat ini.

Menurutnya, instruksi yang dikeluarkan oleh Kemenkes itu merupakan langkah antisipasi sebelum ada penelitian mendalam terkait penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.

"Yang diserang kasus gangguan ginjal akut ini adalah anak-anak. Kami pun terus memantau perkembangannya dan meminta kepada seluruh pusat layanan kesehatan agar tetap siaga jika ada warga yang mengalami gangguan kesehatan," katanya.

Terkait dengan apakah akan menarik semua obat berbentuk sirop itu, pihaknya masih menunggu arahan dan instruksi dari Kemenkes. Namun untuk saat ini, dirinya meminta agar semua obat jenis sirop itu disimpan terlebih dahulu.

Adapun dalam kasus kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus mencapai 192 orang per Selasa (18/10/2022). Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Haru Perjuangan Ayah di Surabaya Donorkan Ginjal demi Putrinya

57 tahun lalu

Gagal Ginjal, Anggota DPD Dapil DIY Cholid Mahmud Meninggal

57 tahun lalu

7 Manfaat Daun Kumis Kucing untuk Kesehatan, Atasi Gangguan Ginjal

57 tahun lalu

BPOM: Beban Biaya Gagal Ginjal akibat Obat Tradisional Capai Rp200 Miliar per Tahun

57 tahun lalu

Harus Cuci Darah, 1 Jemaah Haji di Kalbar Batal Berangkat ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal