Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin
Advertisement . Scroll to see content

BPOM: Beban Biaya Gagal Ginjal akibat Obat Tradisional Capai Rp200 Miliar per Tahun

Jumat, 04 Agustus 2023 - 07:03:00 WIB
BPOM: Beban Biaya Gagal Ginjal akibat Obat Tradisional Capai Rp200 Miliar per Tahun
Petugas menunjukkan obat tradisional mengandung BKI sitaan BPOM pada rangkaian kegiatan Rakor Pengawasan dan Penindakan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat”, di Kota Semarang, Kamis (3/8/). (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.idObat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya bagi kesehatan manusia. Hasil penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Fakultas KedokteranUniversitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2016, memperkirakan beban biaya penyakit gagal ginjal Rp562juta hingga Rp200miliar per tahun.

“Itu diakibatkan konsumsi jamu mengandung BKO,” kata Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Reri Indriani saat Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat, Kamis (3/8).

Menurutnya, bersama Integrated Criminal Justice System (IJCS), pihaknya juga melakukan upaya represif penindakan dan penegakan hukum terhadap kejahatan kemanusiaan itu, yakni produksi obat tradisional mengandung BKO atau tanpa izin edar (TIE) yang diproduksi di sarana ilegal.

Sebanyak 132 dari 180 perkara penindakan obat tradisional mengandung BKO dan atau ITE yang ditangani BPOM sejak 2020 hingga semester I tahun 2023 ini telah mendapat putusan pidana. Sementara 48 perkara lainnya masih proses penyidikan.

“Mirisnya, putusan pengadilan masih belum berdampak efek jera. Karena (di periode itu) hukuman tertinggi pidana penjara 1 tahun 6 bulan bahkan ada yang hukumannya hanya pidana 1 bulan atau denda Rp3 juta,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut