Jumlah Perkara Pidana Umum di Polda Sulsel Tahun 2020 Turun, Pungutan Liar 1 Kasus

Antara
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam (tengah) saat rilis kinerja jajaran sepanjang 2020. (Foto: ANTARA/HO)

Dia mengatakan, penurunan perkara baik pelaporan maupun penyelesaian kasus dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya pandemi Covid-19.

Sementara itu, untuk penanganan perkara pungutan liar melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) sepanjang 2020 hanya menangani satu perkara. Meskipun hanya menangani satu perkara, namun Polda Sulsel tidak melanjutkan kasus tersebut hingga ke pengadilan. 

"Kasusnya yang awalnya ditangani itu adalah dugaan pidana korupsi pemberian uang Rp200 juta oleh pengacara terhadap salah satu LSM. Tetapi setelah ditelusuri ternyata unsur pidananya tidak terpenuhi sehingga kasusnya dihentikan," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Kenalan di IG, Remaja di Makassar malah Jadi Korban Pelecehan 3 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal