"Warga tidak setuju jenazah dimakamkan di sini, karena menurut informasi yang berkembang, almarhum saat di rawat berdekatan dengan pasien Covid-19," kata dia, Jumat (3/4/2020).
Meski keluarga membawa diagnosa dari rumah sakit yang menyebutkan bahwa pasien meninggal karena leukemia, jenazah bocah malang tetap ditolak warga setempat.
Selain ditolak di Pulau Sabutung, jenazah Wahid juga tidak diterima warga di kampung orang tuanya di pulau Polewali, Desa Mattiro Labangeng Kecamatan Liukang Tupabiring Utara.
Setelah di tolak di dua pulau tersebut, jenazah Wahid akhirnya di bawah ke kampung Majennang, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro Pangkep di rumah kerabatnya dan dikuburkan di sana.
Sebelum dibawa ke Kabupaten Pangkep, keluarga almarhum juga kesulitan mendapatkan biaya untuk pemulangan jenazah anaknya, karena kedua orang tua pasien merupakan warga kurang mampu.