Jelang Pemilu 2024, KPU Sosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu di Makassar

Antara
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAKASSAR, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menyosialisasikan aplikasi mobile Lindungi Hakmu jelang pemilu 2024. Hal ini sebagai langkah mendukung pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) menghadapi Pemilu 14 Februari 2024.

"Saat ini kita melakukan road show, sosialisasi aplikasi ini serta literasi demokrasi yaitu penguatan kelembanggaan. Sosialisasi ini baru pada jajaran kami untuk diteruskan kepada masyarakat luas," ujar Anggota KPU Viryan Azis di aula kantor KPU Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/3/2022).

Selain aplikasi mobile Lindungi Hakmu berbasis android, masyarakat juga bisa mengakses di portal pemutakhiran melalui situs www.lindungihakmu.kpu.go.id yang telah diluncurkan pada 23 Februari 2022.

"Kegunaannya bisa mengecek data diri, update (perkembangan) data, bisa mendata sendiri kalau belum terdaftar, mengubah data diri bila ada yang kurang atau keliru, melaporkan ada keluarga, teman tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, misalnya meninggal dunia, itu bisa lewat aplikasi ini," paparnya.

Dia mengatakan pemutakhiran berkelanjutan akan dilakukan secara terus menerus.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kota Madiun Raih Penghargaan Terbaik I Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

57 tahun lalu

Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap

57 tahun lalu

30 PPK di Bangka Barat Resmi Dilantik, 70 Persen Anggota Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal