Di hadapan polisi, Mustafa mengaku menyebarkan video tersebut dengan tujuan agar pelaku yang mencekoki bocah tersebut segera ditangkap.
Mustafa juga mengatakan kalau video tersebut didapatkan dari status WhatsApp temannya. Untuk kepentingan penyidikan, Mustafa kini masih diperiksa intensif di Mapolres Jeneponto.
Sebelumnya, bocah di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dicekoki minuman keras (miras) pabrikan oleh dua pemuda hingga mabuk sempoyongan. Video balita mabuk miras itu pun viral di media sosial, Minggu (23/8/2020).
Lokasi balita mabuk dicekoki miras itu diduga terjadi di perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Utara.