JENEPONTO, iNews.id - Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan mengamankan seorang pemuda yang ikut menyebarkan video bocah mabuk sempoyongan setelah dicekoki minuman keras (miras) di Luwu Timur (Lutim). Video bocah mabuk tersebut viral di media sosial.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengatakan, terduga penyebar video bocah mabuk bernama Mustafa (35) diamankan dengan tujuan penyidikan agar pelaku penyebaran video yang sebenarnya segera diamankan.
“Terduga penyebar video ocah mabuk ini diamankan di rumahnya Kampung Ciniayo, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto,” katanya, Senin (24/8/2020).
Dia mengatakan, Mustafa diamankan karena sebelumnya diduga ikut menyebarluaskan video bocah dicekoki miras melalui akun Facebooknya @erangjepot.
Dalam video tersebut terlihat seorang bocah dicekoki miras oleh orang dewasa.
Dalam video itu, tampak pelaku menuangkan minuman diduga miras ke dalam gelas sebanyak dua kali dan menyuruh bocah itu meminumnya. Usai diminum bocah tersebut berjalan hingga sempoyongan.