PANGKEP, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus mayat wanita dalam koper merah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Hasil penyelidikan, terungkap identitas korban merupakan warga Kabupaten Jeneponto yang telah mengontrak enam bulan.
Pemilik kontrakan, Aisyah mengungkapkan, korban bernama Ramla (47) telah enam bulan mengontrak rumahnya.
“Dia warga Jeneponto merantau berpindah-pindah tempat di Pangkep dan tinggal sendirian. Setiap hari, korban jualan gorengan keliling di sekolah-sekolah,” katanya, Senin (12/8/2024).
Aisyah mengaku terakhir bertemu korban pada Jumat (9/8/2024) lalu saat shalat isya. Saat itu, korban bercerita hendak pindah dari kontrakannya bulan depan.
Kapolsek Pangkajene, Iptu Syamsir mengatakan, kasus mayat perempuan dalam koper sudah ditangani Satreskrim Polres Pangkep.