Meski begitu, Vina sapaan karibnya berharap masih diberi kesempatan untuk mengajar di SDN 169 Sadar.
Jika tidak bisa, ia pun sudah pasrah. Jika pun opsi sekolah lain diberikan mengajar, Hervina akui sudah tidak bisa. Sebab sekolah lain jaraknya jauh.
"Selain SDN 169 Sadar, saya sudah tidak bisa. Jaraknya dari rumah 6 kilometer," bebernya.
Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan akan menindaklanjuti penyampaian dari Hervina dengan melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan beberapa komisi dan OPD terkait.
Meski begitu, Irwandi mengungkapkan, guru bakti atau sukarela di daerah terpencil itu harus diprioritaskan jadi ASN atau minimal Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K).