Heboh Larangan Senam di Taman Pakui, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel

Abdoellah Nicolha
Keputusan Pemprov Sulsel melarang aktivitas senam di Taman Pakui, Jalan AP Pettarani, Makassar, menuai beragam tanggapan dari masyarakat. (Foto: Aboellah Nicolhah).

Menurutnya, beberapa oknum tidak tertib telah menyebabkan gangguan yang berpotensi merusak fungsi ekologis taman sebagai paru-paru kota.  

"Larangan ini bersifat sementara untuk menjaga keseimbangan ekologis dan ketertiban," ujar Nining dalam pernyataannya, Rabu (4/6/2025).  

Dia menuturkan, Pemprov Sulsel terbuka terhadap evaluasi kebijakan ini di masa mendatang. Salah satu opsi yang dipertimbangkan, yaitu pembentukan zona khusus untuk senam agar tidak mengganggu fungsi utama taman.  

"Kami memahami kebutuhan masyarakat akan ruang interaksi sosial, tetapi harus tetap sejalan dengan prinsip tata kelola ruang yang bertanggung jawab," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jam Buka Taman di Jakarta Diperpanjang, Rano Karno Targetkan Buka 500.000 Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

UMP Sulsel 2025 Rp3.657.527, Naik 6,5 Persen

57 tahun lalu

Momen Haru Irjen Andi Rian Tinggalkan Polda Sulsel, Bersyukur Tugas di Kampung Halaman

57 tahun lalu

Charly ST 12 Goyang Ribuan Penggemar di Senam Bahagia di Lapangan Ranjeng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal