Evaluasi tersebut menyangkut hasil pembinaan, pengawasan tata kelola sekolah, serta kepatuhan anggaran.
Ihwal utama yang memicu gelombang pengunduran diri ini diakui bersumber dari temuan BPK mengenai adanya indikasi kesalahan prosedur administrasi dalam pengelolaan dana BOS di sejumlah instansi sekolah negeri.
Temuan dari lembaga auditor negara itulah yang kemudian dijadikan landasan objektif bagi pemprov untuk merombak serta menguji kembali kelayakan kinerja para kepala sekolah di Sulawesi Selatan.