Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

Tim iNews
TNI AL dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang disita dari truk kontainer di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Tim mendeteksi anomali pada pengemudi truk yang berulang kali naik-turun kendaraan di depan pelabuhan sebelum menuju gudang,” katanya.

Setelah dilakukan pembuntutan, kontainer tersebut bergerak menuju gudang jasa angkutan barang di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo, Makassar.

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan ratusan karton rokok tanpa pita cukai resmi yang diduga siap diedarkan.

Dalam proses pemeriksaan, petugas Bea Cukai sempat mendapat perlawanan dari oknum buruh bongkar muat di lokasi. Bahkan, aksi perlawanan itu menyebabkan kerusakan pada kamera dokumentasi milik petugas.

“Sempat terjadi resistensi dari oknum buruh bongkar muat kepada personel Bea Cukai hingga menyebabkan kerusakan perangkat kamera 360 derajat,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

57 tahun lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

57 tahun lalu

Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal