KBO Satreskrim Polres Palopo, Iptu Ma’ruf, membenarkan laporan tersebut dan mengatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Awalnya korban pingsan lalu diangkat saksi bersama diduga pelaku menuju ke dalam ruko milik pelaku. Saat korban dibaringkan dalam ruko, pelaku memasukan tangannya ke dalam baju korban hingga mencoba membuka resleting celana,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Sementara itu, terduga pelaku membantah tudingan pelecehan yang dialamatkan kepadanya. Dia mengklaim hanya berupaya memberikan pertolongan kepada korban yang pingsan.
Terpisah, Rektor UIN Palopo Abbas Langaji mengatakan pihak kampus telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan terduga pelaku dari kegiatan akademik.
“Yang merasa korban pelecehan atau pencabulan ini sudah melapor ke polisi, maka kita hargai. Saat informasinya sampai ke kami, kami bicarakan di tingkat pimpinan. Kami mengambil langkah menonaktifkan terlapor dari kegiatan akademik agar fokus pada permasalahan yang sedang dihadapi,” katanya.
Kasus dugaan pelecehan ini memicu reaksi dari sejumlah mahasiswa yang mendesak kepolisian agar memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.
Saat ini, penyidik Polres Palopo masih mengembangkan laporan korban serta mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor guna mengungkap secara utuh dugaan pelecehan tersebut.