PALOPO, iNews.id - Seorang guru besar pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial Prof E dilaporkan ke Polres Palopo atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berusia 18 tahun. Kasus ini mencuat setelah korban mengalami trauma berat hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Terduga pelaku kini telah resmi dinonaktifkan dari aktivitas sebagai tenaga pengajar. Kejadian ini bahkan viral di media sosial.
Informasi diperoleh, dugaan pelecehan terjadi saat korban jatuh pingsan. Dalam kondisi tidak sadar, korban diangkat oleh dua pria ke sebuah ruko kosong yang diketahui milik terduga pelaku.
Di hadapan penyidik, korban mengaku aksi pelecehan terjadi saat dia dalam kondisi tidak berdaya. Terduga pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
Kepolisian menyebut dugaan pelecehan terhenti setelah korban sadar dan membuka mata. Merasa tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Palopo.