"Berdasarkan pengakuan korban lebih dari 20 kali (disetubuhi)," ucapnya.
Menurutnya, keluarga pelaku tinggal di rumah kontrakan yang tidak jauh dari kamar kos tempat korban dicabuli.
"Kasus ini terungkap berawal masifnya pencarian oleh keluarga korban kemudian diketahui korban berada di tempat kos Kecamatan Turikale kemudian didatangi bersama tim Jatanras Polres Maros dan benar korban berada di sana bersama pelaku," ucapnya.