Fakta Persidangan, Eks Pejabat Ini Dituding Jadi Dalang Kasus Suap Nurdin Abdullah

Muhammad Arham Hamid
Persidangan kasus dugaan suap sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel. (Foto: Istimewa).

Sementara itu dari kesaksian Edy Rahmat dalam persidangan terdakwa Agung Sucipto pada Kamis, 17 Juni 2021 lalu, dia mengakui bahwa Nurdin Abdullah sama sekali tidak tahu menahu pertemuannya dengan Agung Sucipto.

"Iya, bapak (NA) memang tidak tahu. Beliau tidak tahu jika uang Agung Sucipto ada di saya, nominalnya pun dia tidak tahu," katanya. 

Namun dia mengatakan, pernah dimintai tolong oleh Gubernur Nurdin Abdullah agar Agung Sucipto membantu sumbangan relawan pilkada. Hal ini disampaikan usai selesai acara di Rumah Jabatan Gubernur.

"Pak Gub (NA) meminta saya sampaikan ke Pak Anggung untuk bantu sumbangan relawan pilkda. Itu saja," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

57 tahun lalu

DPW Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif

57 tahun lalu

Sejarah Baru, Fatmawati Rusdi jadi Perempuan Pertama Jabat Wakil Gubernur Sulsel

57 tahun lalu

3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Dugaan Suap Hakim Mahkamah Agung, 3 Saksi Dicecar soal Hubungan Dadan Tri dan Haryanto Tanaka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal