Fakta Persidangan, Eks Pejabat Ini Dituding Jadi Dalang Kasus Suap Nurdin Abdullah

Muhammad Arham Hamid
Persidangan kasus dugaan suap sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat, dituding sebagai dalang dugaan kasus suap yang melibatkan Nurdin Abdullah. Sebab ada aliran uang tanpa sepengetahuan Gubernur Sulsel nonaktif tersebut.

Kuasa hukum Agung Sucipto, Bambang Hartono mengatakan, sesuai berita acara pemeriksaan (BAP), tidak ada satu pun percakapan yang mengarah ke Nurdin Abdullah. Bahkan ada uang Rp2,5 miliar diterima tanpa sepengetahuannya.

"Uang Rp2,5 miliar itu tidak disampaikan kepada Nurdin Abdullah. Bisa saya berikan BAP-nya," kata Bambang di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (17/6/2021).

Kemudian dari kesaksian Nurdin Abdullah pada 10 Juni lalu. Dia mengaku, sama sekali tidak tahu-menahu perihal pertemuan antara Edy Rahmat dan Agung Sucipto di sebuah rumah makan bertransaksi Rp2,5 miliar.

"Pak Gubernur saat jadi saksi sudah bersumpah bahwa dia tidak pernah menyuruh Edy Rahmat untuk meminta uang tersebut. Saya bukan pengacara Pak Gubernur tetapi kita mencari suatu kebenaran," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

5 bulan lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

12 bulan lalu

DPW Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif

1 tahun lalu

Sejarah Baru, Fatmawati Rusdi jadi Perempuan Pertama Jabat Wakil Gubernur Sulsel

2 tahun lalu

3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal