Eks Presdir PT Vale Sebut Nurdin Abdullah Memudahkan Investasi dan Tak Pernah Minta Uang

Faisal Mustafa
Mantan Presiden Direktur PT Vale Nicolas D Kanter saat bersaksi di persidangan Nurdin Abdullah. (Foto: Sindonews).

Kondisi tersebut lantas dipertanyakan oleh Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino, apakah pernah diberikan hak keistimewaan dalam hal kepengurusan menyangkut pelayanan publik kepada terdakwa Nurdin Abdullah atau tidak. Mengingat perusahaan yang dipimpin Nicolas, salah satu yang terbesar.

Nicolas mengaku tidak mengetahui jelas apakah kemudahan tersebut adalah suatu hak istimewa. "Kurang begitu tahu, tapi kami hanya menjalankan aturan makanya kalau saya bertemu saya ditemani dengan jajaran saya," katanya.

Nicolas mengaku sepanjang pengalamannya menjabat sebagai pimpinan PT Vale sejak 2011 sampai 2021, izin kepengurusan perpanjangan biasanya sulit didapat ketika tidak mendapat dukungan dari pemerintah daerah. "Makanya kami ke pak gubernur untuk meminta kejelasan," ujar dia.

Di sisi lain, Nicolas juga sempat membandingkan proses kepengurusan izin di masa jabatan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel, dengan pimpinan daerah sebelumnya. "Prosesnya sangat cepat kalau dibandingkan dengan pengurusan yang pernah saya alami," kata dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

57 tahun lalu

Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo

57 tahun lalu

Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

57 tahun lalu

Wanita di Kebumen Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Perusahaan NWS

57 tahun lalu

9 Tips Memilih Reksadana Saham sesuai Profil Risiko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal