Edarkan Obat Keras, Pria dan Wanita di Pangkep Ditangkap Polisi

Saharuddin
Polisi berhasil menangkap seorang pria dan wanita di Pangkep yang diduga sebagai pengedar obat keras. (Foto: Saharuddin/iNews)


 
Dari pengakuan kedua pelaku, sambungnya, obat tersebut didapatkan dari seorang pria yang tidak dikenal dan obat itu sudah terjual.

"Obat sudah dijual dengan harga Rp5.000-Rp 10.000. Target mereka anak-anak muda," ungkapnya. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pangkep.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-undang Kesehatan dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Penemuan Bayi Perempuan di Padang, Diduga Dibuang Pria-Wanita Misterius

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal