Duplikat Kunci, Pria Ini Gasak Motor Milik Rekan Kerjanya, Terekam CCTV

Muhammad Nur Bone
Andika (baju merah), pelaku yang mencuri motor milik rekannya dengan menggunakan kunci duplikat. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

Ia mengatakan, pelaku beraksi dengan cara menggandakan kunci kontak motor milik rekannya.

"Pelaku ini mengambil kunci motor milik korban dan menggandakannya. Serta mengikuti ke mana motor milik korban," ungkapnya. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah onderdil sepeda motor milik korban yang telah dibongkar pelaku untuk dijual secara terpisah.

Saat ini, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tamanlarea. 

"Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka di Makassar Aniaya Ibu Kandung hingga Ancam Bakar Rumah

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Makassar Hari Ini Minggu 17 Maret 2024, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Miris, Ibu Muda Curi Motor sambil Gendong Balita di Lampung

57 tahun lalu

Sangar, Gerombolan Pemuda Curi 3 Motor Sekaligus di Medan

57 tahun lalu

Rumah Mewah Calon Anggota DPD RI di Makassar Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal