Duplikat Kunci, Pria Ini Gasak Motor Milik Rekan Kerjanya, Terekam CCTV

Muhammad Nur Bone
Andika (baju merah), pelaku yang mencuri motor milik rekannya dengan menggunakan kunci duplikat. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Andika ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya dengan menggandakan kunci duplikat.

Saat beraksi, pelaku sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV). Dalam rekaman CCTV tampak terlihat pelaku melakukan aksi pencurian di salah satu rumah kost di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Pelaku tampak dengan mudah membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.

Setelah video itu viral, polisi kemudian melakukan peyelidikan dan meminta keterangan dari korban serta mengamati rekaman CCTV hingga pelaku ditangkap.

"Diamankan di salah satu kamar kos di perumahan di Kota Makassar pada Selasa (1/11/2022) siang," kata Paurmin Polsek Tamalanrea Ipda Jamal Kamise, Selasa.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka di Makassar Aniaya Ibu Kandung hingga Ancam Bakar Rumah

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Makassar Hari Ini Minggu 17 Maret 2024, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Miris, Ibu Muda Curi Motor sambil Gendong Balita di Lampung

57 tahun lalu

Sangar, Gerombolan Pemuda Curi 3 Motor Sekaligus di Medan

57 tahun lalu

Rumah Mewah Calon Anggota DPD RI di Makassar Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal