DPRD Sulsel Gagas Ranperda Tindak Pidana Perdagangan Orang

Antara
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ranperda bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat di daerah ini.

"Masyarakat kita sekarang ini banyak yang menjadi korban perdagangan manusia sehingga diperlukan regulasi yang tepat untuk melindungi mereka," ujar Pimpinan Rapat Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel Marjono di Makassar, Senin (7/3/2022). 

Dia mengatakan lahirnya aturan terkait TPPO, maka nantinya masyarakat akan terlindungi dengan payung hukum yang jelas. Pasalnya tidak jarang modus para pelaku adalah dengan memberikan tawaran pekerjaan bagi calon korban.

"Sudah banyak kejadian, tadinya dijanjikan iming-iming lapangan pekerjaan, ternyata dijual, bahkan ada yang dijual sampai ke luar negeri," ungkap legislator Fraksi PDIP itu.

Pihaknya telah mengajukan pembentukan pansus guna segera menggodok perda tersebut.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

57 tahun lalu

Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

57 tahun lalu

Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

57 tahun lalu

Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda RPJMD hingga KUA-PPAS Perubahan 2025

57 tahun lalu

DPRD Badung Tetapkan Tiga Ranperda Strategis Jadi Perda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal