Dituduh Terima Dana Kampanye Rp10 M dari 2 Pengusaha, Ini Kata Gubernur Sulsel

Yoel Yusvin
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah membantah tuduhan mantan kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sulsel, Jumras yang menyebutnya menerima dana kampanye Rp10 miliar dari dua pengusaha pada Pilgub Sulsel 2018 lalu, Rabu (10/7/2019). (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

Dalam pemeriksaan lanjutan Selasa (9/7/2019), Jumras, mantan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sulsel, menjelaskan kronologi pemecatannya. Video saat Jumras memberikan keterangan kepada pansus akhirnya viral di media sosial.

Dalam video itu, Jumras menyebutkan, Gubernur Sumsel memecatnya karena dituduh menerima fee proyek dari dua pengusaha bernama Agung Sucipto dan Ferry Tandiari. Dia pun langsung memberikan klarifikasi kepada Nurdin.

Dia membantah tuduhan itu dan justru mengatakan sebaliknya. Dia mengungkapkan soal dugaan bagi-bagi proyek di internal Pemprov Sulsel dan dugaan Gubernur Sulsel menerima dana kampanye dari dua pengusaha.

“Sebelum saya tinggalkan tempat itu, saya sampaikan bahwa Agung itu menunjuk bapak bahwa pada saat pilkada, bapak dibantu Rp10 miliar. Agung ngomong begitu kepada saya. Dan itu dihadiri oleh kakak daripada wakil gubernur yang mengantar, bapak Sumardi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, Sumardi yang menjabat kepala Bapenda Sulsel pernah menyampaikan kepadanya untuk memberikan proyek kepada dua pengusaha di Sulsel karena telah membantu gubernur saat Pilgub Sulsel. Namun, dia meminta agar kedua pengusaha mengikuti proses lelang yang dilakukan terbuka.

“Katanya, lah iya, pokoknya bantu dia. Ini saya titipkan kamu uang Rp200 juta, ambil. Saya tolak itu uang. Tapi saya dituduh meminta fee dan saya sudah klarifikasi,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada

57 tahun lalu

Ribuan Warga Kawal Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Terungkap! Kenaikan PBB Pati Dibahas di Rumah Pribadi Bupati, DPRD: Cacat Hukum

57 tahun lalu

Nasib Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Kawal Hak Angket

57 tahun lalu

Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk, DPRD Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal