Ditangkap Polisi, Residivis di Makassar Ngaku Pakai Uang Curian untuk Foya-Foya di 3 Daerah

Yoel Yusvin
Polsek Manggala, Makassar membekuk pencuri berinisial BG dan penadah berinisial EW. (Foto: Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Aparat Polsek Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membekuk BG (32) pelaku spesialis pencurian barang berharga dan uang di dalam mobil. Selain itu diamankan juga rekannya yang merupakan penadah hasil curian EW (36).

Kedua pelaku ini dibekuk di lokasi berbeda. BG ditangkap di kawasan Kota Parepare. Sementara EW diamankan di Kota Makassar.

Pelaku BG memanfaatkan korban yang tengah lengah saat memarkirkan kendaraannya untuk menambal ban di jalan raya.

“Pada saat itu korban lupa kasih turun kacanya sehingga terlihat oleh pelaku yang sedang lewat. Pelaku mengambil satu buah tas yang isinya laptop, dua Hp dan uang tunai Rp18 juta. Kerugian yang diderita korban mencapai Rp54 juta,” kata Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi, Selasa (22/3/2022)

Dia mengatakan pencuri menggunakan uang hasil curiannya untuk berfoya-foya di sejumlah daerah.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal