Ditahan, Oknum Satpol PP Gowa Menyesal Gegara Emosi Dilempar Botol

Andi Deri Sunggu
Sel tahanan polisi di kantor polres. (Foto: Tribratanews).

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, penyidik mengamankan MR untuk proses penyidikan. Dia juga meminta seluruh warga Gowa tidak lagi melakukan provokasi dan mem-bully tersangka di media sosial.

"Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata AKP Mangatas.

Tersangka MR datang untuk proses penyidikan ke Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021). Setalah menjalani pemeriksaan, lalu dilakukan penahanan per tanggal 18 Juli 2021.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

ODGJ Lempari Pengendara dan Rusak Toko di Pangkep, Berujung Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal