Ditahan, Oknum Satpol PP Gowa Menyesal Gegara Emosi Dilempar Botol

Andi Deri Sunggu
Sel tahanan polisi di kantor polres. (Foto: Tribratanews).

GOWA, iNews.id - Tersangka kasus kekerasan terhadap ibu pemilik kafe di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), MR (45), mengaku tersinggung dengan ulah korban karena dilempar botol. Hal ini terungkap saat pemeriksaan di Polres Gowa.

Oknum Satpol PP Gowa ini dicecar dengan 22 pertanyaan terkait pemukulan saat razia PPKM. Mulai dari tujuannya datang ke TKP hingga terakhir melakukan kekerasan terhadap perempuan, Amriana (34) dan suaminya Nurhalim (26).

Pengacara tersangka, Syafrin mengatakan, aksi ini terjadi spontan. Sebab MR sebelumnya merasa korban melempar botol ke arahnya, sehingga dia emosi sesaat.

"Dia dilempari botol sewaktu akan mendekati korban, pelemparan kursi itu berikutnya. Jadi tidak ada provokasi, ini memang inisiatifnya untuk memeriksa izin usaha," kata Syafrin di Kabupaten Gowa, Sulsel, Minggu (18/7/2021).

MR sendiri mengaku sangat menyesali perbuatannya. Akibat perbuatannya itu, ASN yang menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa ini di-nonjob. Dia juga ditahan di Polres Gowa untuk menjalani proses penyidikan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

ODGJ Lempari Pengendara dan Rusak Toko di Pangkep, Berujung Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal