Ditabrak Mobil Korban, Pelaku Begal di Palopo Tersungkur dan Diamuk Massa

Nasruddin Rubak
Polisi mengamankan seorang pemuda yang menjadi pelaku begal di Palopo. (Foto: iNews/Nasaruddin Rubak).

"Satu pelaku berhasil melarikan diri dan membawa ponsel korban," ujar dia.

Kepada petugas, pemuda ini mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia bersama rekannya sempat menenggak minuman keras (miras) jenis ballo sebelum memulai aksi untuk memunculkan keberanian.

BACA JUGA: Sempat Buron 12 Hari, Pelaku Begal Sadis di Palopo Akhirnya Ditangkap Polisi

Saat ini polisi masih mendalami kasus begal tersebut. Petugas nantinya akan mengejar dan menangkap rekan Raul yang bertugas sebagai joki jambret itu. Motor pelaku juga diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Pelaku kini dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal