"Satu pelaku berhasil melarikan diri dan membawa ponsel korban," ujar dia.
Kepada petugas, pemuda ini mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia bersama rekannya sempat menenggak minuman keras (miras) jenis ballo sebelum memulai aksi untuk memunculkan keberanian.
BACA JUGA: Sempat Buron 12 Hari, Pelaku Begal Sadis di Palopo Akhirnya Ditangkap Polisi
Saat ini polisi masih mendalami kasus begal tersebut. Petugas nantinya akan mengejar dan menangkap rekan Raul yang bertugas sebagai joki jambret itu. Motor pelaku juga diamankan polisi sebagai barang bukti.
"Pelaku kini dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," katanya.