Diperiksa Bawaslu soal Video 15 Camat Dukung Jokowi, SYL: Itu Editan

Yoel Yusvin
Antara
Video 15 camat se Kota Makassar dan mantan Gubernur Sulsel mendukung capres 01 yang diduga diedit orang tak bertanggung jawab viral di media sosial. (Foto: iNews.id/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Penyidik Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memeriksa mantan Gubernur SulselSyahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan pelanggaran Pidana Pemilu yang ikut melibatkan 15 camat se-Kota Makassar.

Pemeriksaan tersebut untuk meminta klarifikasi Syahrul terkait video beredar berdurasi 1 menit 27 detik bersama 15 camat diduga mendukung pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin.

"Diperiksa tadi berkaitan dengan video tersebut yang beredar dengan diminta klarifikasinya soal video itu," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Senin (4/3/2019).

Pria disapa akrab SYL itu tiba di kantor Bawaslu Sulsel jalan Andi Pangeran Pettarani sekitar pukul 14.15 WITA dengan diantar puluhan relawan dan simpatisan. Syahrul diperiksa selama satu jam.

Usai dimintai keterangan klarifikasi SYL menyebutkan kedatangannya sebagai bentuk dirinya taat dengan aturan hukum yang berlaku sekaligus membawa 20 pengacara untuk mengawal dugaan kasus pelanggaran tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Rakyat Yogya Bentangkan Spanduk Dukung Angket DPR Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

57 tahun lalu

Bawaslu Sebut 2 Provinsi Ini Paling Banyak Pelanggaran Pemilu, Papua dan Sulsel

57 tahun lalu

Bawaslu Sumsel Terima 61 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Tersebar di 4 Daerah

57 tahun lalu

4 TPS di Sleman Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

57 tahun lalu

Kronologi Belasan Saksi Caleg DPRD Jatim Ditantang Carok Oknum Kades di Bangkalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal