Diduga Korsleting Listrik, 2 Rumah Panggung di Sidrap Ludes Terbakar

Erwin Eka Pratama
Kebakaran di Sidrap hanguskan dua rumah panggung. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. (Foto: tangkapan layar/Ist)

SIDRAP, iNews.id - Dua unit rumah panggung di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ludes terbakar, Rabu (25/1/2023). Kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek dari salah satu rumah yang sudah lama kosong ditinggal pemiliknya.

Warga yang melihat api muncul dari salah satu rumah tersebut langsung panik dan berusaha menyelamatkan barang-barang berharga dari rumah mereka agar tidak menjadi korban kebakaran.

Material rumah yang terbuat dari kayu ini membuat kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan dua unit rumah di permukiman padat penduduk.

Khawatir api merambat ke rumah lain warga dengan peralatan seadanya berusaha memadamkan api. Api baru bisa dipadamkan saat petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sidrap Burhanuddin mengatakan, api diduga bersumber dari salah satu rumah yang sudah lama kosong karena ditinggali pemiliknya.

"Informasinya rumah ini sudah ditinggal pemiliknya sejak delapan bulan lalu," katanya, Rabu.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Penyebab Angkot Terbakar di SPBU Jalan Lingkar Sukabumi, Pertamina: Bukan karena HP

57 tahun lalu

Kasus Kebakaran di Kota Bandung Mayoritas Akibat Korsleting Listrik, Warga Diimbau Cek Instalasi

57 tahun lalu

Minibus Ludes Terbakar di Panyingkiran Majalengka, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Bengkel di Palabuhanratu Sukabumi Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Isi Kamar Lantai 2 Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Ludes Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal