MAKASSAR, iNews.id - Pengusaha dan pengelola tempat area publik di Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta mendisplinkan pengunjung dengan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sulsel.
"Para pengusaha atau pengelola tempat area publik harus mendisiplinkan pengunjung agar menaati protokol kesehatan," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Minggu (28/6/2020).
Menurut dia, angka penularan dan penyebaran Covid-19 di Sulsel khususnya Makassar yang menjadi episentrum itu masih tinggi. Sehingga, masyarakat tidak terlena dan abai dengan protokol kesehatan.
Guntur memimpin langsung apel kesiapan personel Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar dalam rangka pelaksanaan patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.
Guntur dan jajaran mengunjungi beberapa tempat publik seperti warung kopi, kafe. Dia mengimbau agar protokol kesehatan dijalankan dengan memakai masker, menjaga jarak aman dan tidak berkontak langsung.