MAKASSAR, iNews.id – Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin menangkap 40 pelaku sindikat penipuan online atau daring di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sindikat penipuan yang dikenal dengan nama Passobis itu ditangkap dalam operasi, Kamis (24/4/2025) malam.
Dalam keterangan resmi Kodam XIX Hasanuddin, para pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun, dan diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan modus penipuan tersebut.
“Tim gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku yang terlibat dalam berbagai tugas penipuan online. Mereka kerap mencatut nama pejabat TNI untuk menipu korban,” ungkap Komandan Korem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, saat menggelar konfrensi pers, Jumat (25/4/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan sejumlah korban internal TNI, termasuk anggota Persit serta personel Kodam XIV/Hasanuddin.