Catut Pejabat TNI, 40 Pelaku Penipuan Online di Sidrap Ditangkap

Abdoellah Nicolha
Tim Intelijen Kodam Hasanuddin menangkap 40 pelaku penipuan online di Kabupaten Sidrap. (Foto: iNews)

MAKASSAR, iNews.id – Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin menangkap 40 pelaku sindikat penipuan online atau daring di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Sindikat penipuan yang dikenal dengan nama Passobis itu ditangkap dalam operasi, Kamis (24/4/2025) malam. 

Dalam keterangan resmi Kodam XIX Hasanuddin, para pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun, dan diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan modus penipuan tersebut.

“Tim gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku yang terlibat dalam berbagai tugas penipuan online. Mereka kerap mencatut nama pejabat TNI untuk menipu korban,” ungkap Komandan Korem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, saat menggelar konfrensi pers, Jumat (25/4/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan sejumlah korban internal TNI, termasuk anggota Persit serta personel Kodam XIV/Hasanuddin. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

WNA Prancis Jadi Korban Penipuan Online Rp2,5 Miliar, Modus Pelaku Menyamar Pegawai Pajak

57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Ditipu hingga Rp254 Juta, Begini Modus Licik Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal