Catat, Ini Aturan soal Pembatasan Wilayah di Makassar

Antara
Warga melintas masuk Makassar diarahkan untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Antara).

Pelintas yang masuk ke kota, kata dia, harus membawa dokumen surat keterangan bebas Covid-19. Lalu ada pemeriksaan lain seperti suhu tubuh dan identitas. Bila melanggar akan diberikan sanksi ringan.

"Tapi pak wali selalu bilang harus tetap diedukasi dengan cara humanis," katanya.

Pembatasan wilayah tercantum pada Bab V, pasal 6 ayat 1. Setiap orang yang masuk ke Kota Makassar, wajib melengkapi diri dengan rekomendasi bebas Covid-19 dan berlaku selama 14 hari.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal