Buron Setahun, Politikus Golkar Ini Bakal Dipenjara 6 Bulan di Makassar

Yoel Yusvin
Antara
Mantan politikus Partai Golkar Risman Pasigai ditangkap Kejaksaan Agung di Menteng, Jakarta Pusat. (Foto Kejagung).

Saat itu, ada dua orang kader Golkar berinisial HA dan MT datang membagikan selebaran sekaligus menyampaikan aspirasi penolakan Nurdin Halid sebagai calon Ketua DPD Golkar Sulsel.  Keduanya juga memprotes Musda tersebut karena dinilai melanggar aturan organisasi kepartaian.

Panitia keamanan saat itu langsung bergerak meminta keduanya keluar ruangan, sesaat HA di luar berbicara dengan terpidana. Panitia serta aparat kepolisian meminta HA segera menjauhi arena Musda agar tidak terjadi kericuhan.

Terpidana Risman Pasigai lantas memberikan pernyataan kepada media saat itu bahwa keduanya merupakan Rusdin Abdullah yang juga kader senior Golkar Sulsel yang mau mengacaukan Musda.

Namun belakangan, korban RA tidak terbukti menyuruh saksi HA dan MT datang ke arena Musda untuk mengacau kegiatan tersebut sehingga korban merasa di fitnah serta dicemarkan nama baiknya.

Akhirnya korban RA melaporkan ke polisi hingga berperkara di Pengadilan Negeri Makassar. Pada sidang tingkat pertama terpidana diputus bebas bersyarat.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) banding ke Pengadilan Tinggi menggugurkan putusan itu, selanjutnya berperkara di tingkat Kasasi. Mahkamah Agung akhirnya menjatuhkan vonis enam bulan penjara.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

57 tahun lalu

Buronan Paling Dicari Eropa Ditangkap di Bali, Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Sadis

57 tahun lalu

Buronan Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap, Kabur Hampir 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal