Aparat desa juga akan mengawasi warga perantau yang hendak pulang kampung ke desa. Apabila ada pemudik ataupun TKI yang pulang kampung, petugas desa akan langsung melakukan identifikasi.
"Jika ada yang baru pulang, maka harus isolasi mandiri 14 hari, diawasi ketua RT, RW, Babinsa dan Babinkantibmas. Kita memang menggerakkan semua unsur hingga tingkat bawah," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Adnan kembali mengajak seluruh warga di wilayah Kabupaten Gowa agar mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna menghindari penularan virus corona.
"Jika memang harus terpaksa berada di luar rumah karena ada urusan mendesak dan lain hal yang mengharuskan tidak bisa berada di rumah sebaiknya mengenakan masker agar terhindar dari penularan virus," katanya.