GOWA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengambil langkah strategis dengan menerapkan pembatasan sosial berskala kecil. Langkah strategis ini diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, telah menginstruksikan seluruh kepada desa untuk mengawasi orang-orang yang masuk ke wilayah masing-masing.
"Jadi bukan karantina wilayah, tetapi pembatasan sosial berskala kecil," kata Bupati Adnan di Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (8/4/2020).
Menurut dia, setiap desa akan disiagakan posko-posko pengawasan pada setiap pintu masuk. Penduduk luar tidak diperkenankan masuk kecuali jika ada urusan mendesak. Itupun harus melaporkan terlebih dulu.
"Jadi kalau bisa betul-betul diprioritaskan pada warga sekitar saja yang diperbolehkan masuk ke dalam. Kalau bukan kita arahkan putar balik," ujar dia.