Bongkar Jaringan Lapas, BNN Palopo Amankan Ratusan Gram Sabu-Sabu

Nasrudin Rubak
BNN Kota Palopo membongkar jaringan narkotika lapas dan mengamankan 122 gram sabu-sabu. (Foto: Hasil tangkapan layar)

“Barang yang datang kita tidak tahu siapa yang bawa. Hanya ditempatkan di suatu tempat, kemudian tersangka disuruh ambil disitu. Setelah diambil dibagi-bagi. Kita belum dapat yang bawa barang,” ujarnya.

Ustim mengatakan BNN menemukan narapidana berinisial AF yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut. AF saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bolangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

“Jadi mereka ini dalam komunikasi itu putus. Orang pertama yang bawa barang ke sini tidak kenal dengan orang yang ambil karena dikendalikan AF dari Lapas Bolangi,” ujarnya.

Atas perbuatannya terduga pelaku dijerat Undang-Undang No.35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba. Keduanya terancam hukuman diatas lima tahun penjara. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal