Bocah 6 Tahun di Makassar Dicabuli Teman Ayah saat Menginap di Rumah Nenek

Andi Deri Sunggu
Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah mencabuli bocah berusia 6 tahun. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu).

"Petugas juga mengamankan barang bukti, yakni pakaian dan celana dalam korban yang terdapat bercak darah," ujar dia.

Dugaan pencabulan ini, kata Theodorus dikuatkan dengan hasil pemeriksaan visum yang menyatakan bahwa ada luka lecet baru di bibir kemaluan korban yang diakibatkan oleh benda tumpul.

Saat ini korban menjalani pemulihan di P2TP2A Kota Makassar. Bocah tersebut belakangan ini mengalami trauma dan cenderung tertutup kepada orang asing, terutama laki-laki.

"Pelaku kini dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal