Berikan Panduan Pemakaman Pasien Positif Corona, MUI: Jangan Tolak Penguburan Korban

Sindonews
Syachrul Arsyad
Prosesi pemakaman pasien viris corona di Sidoarjo, Jatim. (Foto: iNews/Yoyok Agusta)

Saat memandikan jenazah, petugas pun harus memakai alat pelindung diri atau ADP lengkap. Meski tata caranya tetap harus sesuai tuntunan Agama Islam, namun keamanan dan keselamatan petugas juga mesti diutamakan.

Sesuai protokol medis dan fatwa MUI, prosesi menyalatkan jenazah dilakukan di tempat yang aman. Atau jika tidak memungkinkan, bisa dilakukan di kuburan, atau bahkan disalati dari jauh, seperti yang umum diketahui Salat Gaib.

Saat dikuburkan pun, jenazah sudah dibungkus dengan kain kafan dan plastik yang sesuai standar. Dalan proses ini dimungkinkan jenazah dikubur dengan peti mati atau tanpa membuka plastik yang membaluti tubuh korban.

"Mestinya masyarakat tidak boleh ada ketakutan berlebihan sampai pada penguburannya yang ditolak. Sepanjang kan masyarakat luas tidak terlibat, dan sudah ada petugas khusus," ujar dia.

Protokol penanganan jenazah yang terinfeksi Covid-19 ini, lanjut Galib, sudah dibahas bersama gugus tugas percepatan Covid-19 Sulsel yang diketuai Pangdam XIV/Hasanuddin.

Dalam tahap penerapannya, Fatwa MUI ini diminta dapat disosialisasikan oleh para camat, lurah, hingga ke tingkat RT/RW, sehingga menjadi edukasi bagi warga sekitar lokasi pemakaman.

"Kita perlu bersama-sama memberikan pencerahan kepada masyarakat bagaimana pencegahan penularan. Ini tidak bisa disikapi secara emosi begitu," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

7 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

8 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

10 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

10 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal